
Jakarta Utara —17 September 2026, Pemerintah bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang berada di sepanjang jalur akses Kali Banglio, wilayah RW 04 dan sebagian RW 03 Kelurahan Cilincing, serta wilayah RW 01 dan RW 013 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan dan jalur di sekitar Kali Banglio.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur pemerintahan, aparat keamanan, serta petugas teknis dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di wilayah Jakarta Utara.
Apel Sebelum Pelaksanaan
Sebelum menuju lokasi, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel di halaman Kantor Kecamatan Cilincing. Apel dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Cilincing, M. Nur Setiono.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Satpol PP Jakarta Utara menjadi unsur pelaksana penertiban dengan penanggung jawab kegiatan Budhy Novian.
Setelah apel selesai, seluruh tim kemudian bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan untuk melaksanakan penertiban dan pembongkaran bangunan yang berada di sepanjang jalur Kali Banglio.
Dua Jalur Penertiban
Pelaksanaan pembongkaran pada hari tersebut dibagi menjadi dua jalur, yakni:
Jalur Kali Banglio wilayah Kelurahan Cilincing, meliputi kawasan RW 04 dan sebagian RW 03.
Jalur Kali Banglio wilayah Kelurahan Kalibaru, meliputi wilayah RW 01 dan RW 013.
Sesampainya di lokasi, petugas melaksanakan penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan yang berada di pinggir Kali Banglio sesuai dengan area yang telah ditentukan dalam kegiatan.
Melibatkan Berbagai Unsur
Kegiatan penertiban melibatkan berbagai unsur dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga jajaran Suku Dinas terkait.
Sejumlah pejabat dan unsur yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain M. Nur Setiono selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Cilincing, Aiptu Lulu Sulistyo selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilincing, Serma Kodir dari Koramil Cilincing, Roslely Tambunan, S.AP., M.MTR selaku Kasatpol PP Kecamatan Cilincing, Sanusi selaku Pengelola Satpol PP Kecamatan Cilincing, Dehan selaku Sekretaris Kelurahan Cilincing, Rosim selaku Kasi PAM Kelurahan Cilincing, Supriatno selaku unsur Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Kamajaya selaku Kasatpol PP, serta unsur FKDM Kelurahan Cilincing.
Selain itu, Wakapolsek Cilincing AKP Syuaib Bahrun.S.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama tim pelaksana yang melibatkan personel dari sejumlah unsur teknis.
Unsur Kelurahan Cilincing
Dari Kelurahan Cilincing, personel yang terlibat terdiri dari:
ASN Kelurahan Cilincing;
Satpol PP Kelurahan Cilincing;
Satpel PPSU Kelurahan Cilincing.
Sementara dari unsur Suku Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, turut dilibatkan:
Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA);
Suku Dinas Bina Marga;
Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan;
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara;
Satpol PP dan PPSU Kelurahan Cilincing;
Satpol PP dan PPSU Kelurahan Kalibaru.
Keterlibatan lintas unsur tersebut dimaksudkan untuk mendukung kelancaran proses penertiban sekaligus penanganan kondisi kawasan setelah bangunan dibongkar.
Penertiban Berlangsung Aman dan Kondusif
Setelah seluruh personel berada di lokasi, proses pembongkaran bangunan di sepanjang jalur Kali Banglio dilaksanakan secara bertahap oleh tim yang telah ditugaskan.
Petugas dari berbagai unsur bekerja sesuai tugas masing-masing selama kegiatan berlangsung. Penertiban dilakukan dengan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi.
Berdasarkan pelaksanaan kegiatan pada Kamis (17/9/2026), proses penertiban dan pembongkaran bangunan liar di sepanjang jalur Kali Banglio, baik wilayah Kelurahan Cilincing maupun Kelurahan Kalibaru, berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB tanpa adanya gangguan keamanan yang menonjol.
Penertiban kawasan Kali Banglio ini menjadi bagian dari upaya penataan wilayah yang melibatkan koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, Satpol PP, aparat keamanan, serta jajaran teknis terkait di wilayah Jakarta Utara.
Redaksi Komarudin

