PEGUNUNGAN BINTANG (Suara Baru Rakyat) — Sendy Lepy Anggota Dewan terpilih Pegunungan Bintang Periode 2024-2029 memastikan sepanjang PP 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan kebijaksanaan otsus di papua belum dirubah maka kuota 80 : 20 yang telah ditetapkan dalam regulasi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak bisa dirubah.
Hal tersebut di sampaikan sendy saat d temui di kediamannya, Selasa (17/9/2024), Merespon apa yang disampaikan Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana yang mengaku Formasi penerimaan CPNS 2024 yang seluruhnya akan di khususnkan untuk masyrakat OAP.
“Saya lihat video yang beredar Spei bilang kalau penerimaan PNS tahun ini 100 akan di isi masyarakta asli, harusnya kan Spei tau betul soal penerimaan CPNS sudah ada regulasinya. Jadi Spei janganlah memberi informasi yang keliru pada masyarakat, ” Ucap Sendy.

Sendy Lepi, menilai pernyataan Spei syarat akan muatan politis. Untuk itu, dirinya merasa perlu meluruskan hal tersebut agar masyarakat bisa mengerti kondisi yang sesungguhnya.
Lebih lanjut, Sendy mengungkapkan sesuai dengan regualsi yang ada proses seleksi penerimaan Pegawai Negri Sipil pastinya barjalan sesuai dengan aturan yang ada. Dimana prosesnya akan berjalan secara transparan dan akuntabel dengan menggunakan tes berbasis online melalui Computer Assitesd test maka mustahil pemerintah daerah bisa mengiterfensi atau memanipulasi hasil tes yang ada. Untuk itu, Sendy berharap agar Spei tidak mempolitisasi kondisi ini demi kepentingan politiknya yang akan maju pada pemilihan kepala daerah mendatang.
“Jangan karna sebentar lagi pilkada bapak bupati memberikan informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan ke benaranya , cobalah menjelaskan sesuai berdasarkan aturan main yang berlaku, ” tutup Sendy.



