Politik di Kabupaten Pegunungan Bintang dewasa ini dapat diibaratkan seperti senjata makan tuan—alat kekuasaan yang semestinya digunakan untuk membangun daerah, justru berbalik merusak tatanan birokrasi dan moralitas aparatur sipil negara.
Fenomena pergantian pejabat kepala dinas, kepala bidang, hingga kepala seksi yang didasarkan pada kepentingan politik atau dukungan terhadap calon tertentu menunjukkan bahwa profesionalisme birokrasi telah tergantikan oleh politik balas jasa.
Setiap kali terjadi pergantian pimpinan daerah, struktur pemerintahan berubah total bukan karena evaluasi kinerja, melainkan karena kepentingan politik sempit yang mengorbankan keberlanjutan pembangunan daerah.
Lebih ironis lagi, banyak pejabat yang ditempatkan tanpa memperhatikan latar belakang pendidikan dan keahliannya. Jabatan yang seharusnya diisi oleh orang berkompeten justru diberikan kepada pihak yang tidak memiliki kemampuan di bidangnya. Akibatnya, kebijakan yang diambil menjadi tidak tepat sasaran dan pelayanan publik menurun. Hal ini memperlihatkan bahwa sistem meritokrasi di Pegunungan Bintang masih sangat lemah dan budaya patronase semakin kuat.
Kondisi ini diperburuk dengan rendahnya etos kerja pegawai. Banyak pegawai yang hanya mau bekerja jika memiliki jabatan, dan ketika tidak lagi menjabat, mereka kehilangan semangat dan tanggung jawab terhadap tugasnya. Mentalitas seperti ini menciptakan lingkungan kerja yang tidak produktif dan menghambat kemajuan daerah.
Selain itu, lemahnya pengawasan dari pihak ketiga seperti Inspektorat, BPKP, atau lembaga pengawas lainnya membuat berbagai penyimpangan dalam birokrasi berjalan tanpa kontrol. Tidak adanya pengawasan yang efektif membuka peluang bagi pejabat untuk bertindak sewenang-wenang tanpa takut dikenai sanksi. Padahal, pengawasan yang kuat merupakan kunci untuk menjaga akuntabilitas dan integritas pemerintahan. Ketika fungsi pengawasan lumpuh, maka kekuasaan akan menjadi liar dan merugikan kepentingan rakyat banyak.
Untuk memperbaiki kondisi ini, diperlukan langkah konkret dari pemerintah daerah. Pertama, perlu ditegakkan sistem meritokrasi dalam setiap penempatan jabatan agar pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan integritas.
Kedua, reformasi birokrasi harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperbaiki disiplin kerja dan etika pelayanan publik.
Ketiga, pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat dengan melibatkan lembaga independen, DPRD, media, serta masyarakat sipil.
Keempat, penting untuk menanamkan kembali nilai-nilai moral bahwa jabatan adalah amanah, bukan hadiah politik.
Dan terakhir, kepala daerah harus mampu memisahkan urusan politik dari birokrasi agar pemerintahan dapat berjalan secara profesional. Jika politik terus dijadikan alat untuk membalas jasa dan memperkuat kelompok tertentu, maka Pegunungan Bintang akan terus terjebak dalam lingkaran kemunduran.
Politik seharusnya menjadi sarana untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, bukan senjata yang menghancurkan sistem pemerintahan sendiri. Oleh karena itu, sudah saatnya Pegunungan Bintang bangkit dengan membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Dabolding, 11 Nov 2025
Yanmar Kalakmabin

#Ayobukamata
#DemiPegununganBintangYangCerah

