
Cilincing, 1 Mei 2026 — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 menjadi momentum penting bagi seluruh elemen pekerja untuk terus mengawal dan mendorong terwujudnya regulasi ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan buruh.
Dengan mengusung tema “Kawal Regulasi Ketenagakerjaan yang Adil untuk Semua”, berbagai elemen serikat pekerja, komunitas buruh, serta organisasi masyarakat menyuarakan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang.
Ketua Cilincing Bersatu (CIBER), Ajid Durohim, dalam keterangannya menyampaikan bahwa regulasi ketenagakerjaan harus mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta kesejahteraan yang merata bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali.
“Momentum Hari Buruh ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa pekerja adalah pilar utama pembangunan. Regulasi yang adil harus benar-benar diwujudkan, tidak hanya dalam kebijakan, tetapi juga dalam implementasi di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tantangan ketenagakerjaan saat ini semakin kompleks, mulai dari isu upah layak, jaminan sosial, keselamatan kerja, hingga kepastian status kerja. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam merumuskan kebijakan yang berkeadilan.
Selain itu, peringatan May Day juga menjadi sarana untuk memperkuat solidaritas antar pekerja serta meningkatkan kesadaran kolektif dalam memperjuangkan hak dan kewajiban secara seimbang.
CIBER turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, transparan, dan berkeadilan sosial. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
Peringatan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga sebagai refleksi bersama dalam memperjuangkan hak-hak pekerja serta menciptakan masa depan ketenagakerjaan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Redaksi)

