Pernyataan Resmi CIBER Terkait Aliansi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM)

Jakarta, — 10 Mei 2026, Ketua CIBER, Ajid Durohim, secara resmi memberikan pernyataan (statement) terkait sikap organisasi CIBER yang menyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan Aliansi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk penegasan sikap organisasi terhadap keberadaan dan legalitas A-JUM yang dinilai tidak memiliki dasar administrasi maupun legalitas organisasi yang jelas.

Menurut Ajid Durohim, keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi internal serta mempertimbangkan aspek legal formal sebuah organisasi atau aliansi yang bergerak di tengah masyarakat.

“Kami dari CIBER menyatakan secara resmi sudah tidak lagi bergabung dengan Aliansi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM). Segala bentuk kegiatan, pernyataan, maupun agenda yang dilakukan A-JUM ke depannya sudah tidak ada kaitannya dengan CIBER,” tegas Ajid Durohim dalam pernyataannya.

Ajid menjelaskan, salah satu alasan utama CIBER mengambil langkah tersebut karena A-JUM dinilai tidak memiliki legalitas resmi yang jelas, termasuk tidak terdaftar secara administratif di Kesbangpol Jakarta Utara.

Menurutnya, sebuah organisasi ataupun aliansi yang bergerak membawa aspirasi masyarakat seharusnya memiliki dokumen resmi agar keberadaannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.

“Kami menduga legalitas A-JUM karena sampai saat ini tidak memiliki dokumen resmi yang jelas. Organisasi yang membawa nama masyarakat seharusnya memiliki legalitas dan administrasi yang lengkap,” ujarnya.

Ajid juga menyinggung sikap Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara yang dinilai lebih memberikan kepercayaan kepada A-JUM meskipun keberadaan organisasi tersebut dinilai belum memiliki legalitas resmi.

“Kami menyayangkan apabila pihak Pemerintah Kota Jakarta Utara lebih percaya kepada A-JUM, sementara legalitas dan dokumen resminya sendiri tidak jelas. Ini menjadi perhatian kami agar ke depan setiap organisasi atau aliansi yang dilibatkan dalam forum resmi benar-benar memiliki dasar hukum yang jelas,” tambahnya.

Lebih lanjut, CIBER menegaskan bahwa mulai saat ini seluruh aktivitas, pergerakan, maupun pernyataan yang dilakukan A-JUM bukan lagi menjadi tanggung jawab CIBER. Organisasi tersebut meminta seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk memahami posisi resmi CIBER agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

CIBER juga menyampaikan bukan tidak boleh masyarakat menyampaikan pendapatnya tetapi klu sudah mengatas namakan atau mewakili suara masyarakat paling tidak sudah ada legalitas yang sah.

Dengan adanya pernyataan resmi ini, CIBER berharap seluruh pihak dapat menghormati keputusan organisasi serta mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan legalitas dalam setiap kegiatan sosial maupun penyampaian aspirasi masyarakat di wilayah Jakarta Utara.

Red KMR

Januar IUP

Januar IUP adalah Pimpinan Redaksi suarabarurakyat.com yang mengusung jurnalisme kritis, empatik, dan berpihak pada publik. Berpengalaman dalam advokasi sosial dan media digital, ia mendorong media sebagai ruang kolaborasi, transparansi, dan suara rakyat di era digital. - *** - “Januar IUP — Suara Baru Rakyat, Suara Rakyat.”

Related Posts

Apel Siaga Kamtibmas di Mapolsek Cilincing Libatkan Polisi, Ormas dan Komunitas Ojek Online

Jakarta Utara — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cilincing, jajaran Kepolisian Sektor Cilincing menggelar Apel Siaga Kamtibmas pada Kamis (27/08/2026) sekitar pukul 15.00…

Continue reading
Korwil dan URC Ojol Jakarta Utara Nyatakan Tidak Ikut Aksi Nasional ke Gedung DPR 27 Agustus 2026

JAKARTA UTARA — 25 Agustus 2026, Komunitas ojek online (ojol) Jakarta Utara yang tergabung dalam Korwil Jakarta Utara dan URC Jakarta Utara menyampaikan sikap resmi terkait beredarnya seruan dan ajakan…

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Dukung Chaerul Hasibuan, Ketua AJP: Jangan Biarkan Satu Media Monopoli Akses ke BPN Jakarta Utara

Majelis Dzikir Manaqib Syekh Abdul Qodir Al Jaelani Pimpinan Abah Yai Erfandi Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Makam Eyang Sapu Jagad Kuningan

Apel Siaga Kamtibmas di Mapolsek Cilincing Libatkan Polisi, Ormas dan Komunitas Ojek Online

AJP Dukung Percepatan Perampasan Aset dan Pemberantasan Korupsi, Tegaskan Amanat Pasal 33 dan 34 UUD 1945

Pembacaan Al-Barzanji Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW Digelar di Mushola Pusaka Siddiq Kalibaru Cilincing

Korwil dan URC Ojol Jakarta Utara Nyatakan Tidak Ikut Aksi Nasional ke Gedung DPR 27 Agustus 2026