
Jakarta Utara, — Paguyuban Nelayan Kalibaru Cilincing Marunda (KCM) bersama organisasi masyarakat Cilincing Bersatu menyatakan dukungan dan menghadiri kegiatan sosialisasi rencana pengembangan dan peningkatan kapasitas kawasan pesisir Marunda yang diselenggarakan di Ballroom Kantor PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) Marunda Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (11/5/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi tersebut mengusung tema “Guyub Masyarakat Nelayan” sebagai bentuk keterbukaan informasi dan penyampaian kebijakan penataan serta pemanfaatan ruang dalam rencana pengembangan kawasan pesisir Marunda secara bertahap dan berkelanjutan.

Acara dihadiri sejumlah pejabat kementerian, unsur TNI AL, pemerintah daerah, manajemen PT KBN, tokoh masyarakat, serta organisasi nelayan yang berada di wilayah pesisir Cilincing dan Marunda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Dirjen Penataan Ruang Laut KKP RI, Fajar Kurniawan
Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta, Letkol Laut Nova,
Komando Daerah Angkatan Laut III, Kolonel Laut Eka Prabawa,
Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Permana Yudiarso,
Kepala Dinas KPKP Jakarta Utara, Novi Christine Palit
Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara,
GM SBU Kawasan Marunda PT KBN, Muhammad Isran,
SVP Perencanaan Strategis PT KBN, Renny Kamal,
SVP Sekretaris Perusahaan PT KBN,
SVP Pengembangan Bisnis dan Manajemen PT KBN
SVP Hukum PT KBN
Ketua RW 01, RW 07, RW 10, RW 11, RW 12 Kelurahan Marunda beserta para ketua RT dan LMK setempat.
Selain itu hadir pula sejumlah organisasi masyarakat nelayan, di antaranya:
Cilincing Bersatu dipimpin Ketua Ajid Durohim dan Sekretaris Supriyadi.
Paguyuban Nelayan Kalibaru Cilincing Marunda dipimpin Ketua Kubil bersama para ketua kelompok nelayan dari masing-masing wilayah.
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).
Komunitas Nelayan Rakyat Indonesia (KNRI).

Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Permana Yudiarso menjelaskan bahwa kebijakan penataan dan pemanfaatan ruang tersebut merupakan bagian dari program pengembangan dan peningkatan kapasitas kawasan pesisir Marunda yang dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, dan keberlangsungan aktivitas masyarakat pesisir serta nelayan tradisional.

Adapun rencana pengembangan kawasan pesisir Marunda tersebut dibagi menjadi tiga tahapan pembangunan, yakni:
Tahap pertama selama 3 tahun dengan luas reklamasi mencapai 110,1 hektare.
Tahap kedua selama 2 tahun dengan luas reklamasi sekitar 66,4 hektare.
Tahap ketiga selama 2 tahun dengan luas reklamasi sekitar 57,5 hektare.

Secara keseluruhan, pengembangan kawasan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas kawasan pesisir Marunda sebagai kawasan strategis penunjang aktivitas industri, logistik, dan pelabuhan yang tetap memperhatikan keberadaan masyarakat pesisir dan nelayan setempat.
Ketua Cilincing Bersatu Ajid Durohim menyampaikan bahwa pihaknya mendukung kegiatan sosialisasi sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dan PT KBN kepada masyarakat nelayan terkait rencana pengembangan kawasan pesisir Marunda.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat pesisir menjadi hal penting agar pembangunan berjalan kondusif serta tetap memperhatikan kepentingan warga sekitar, khususnya nelayan tradisional yang selama ini menggantungkan hidup dari wilayah pesisir Marunda dan Cilincing.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Nelayan Kalibaru Cilincing Marunda Kubil berharap agar program pengembangan kawasan pesisir dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat nelayan serta membuka peluang kerja bagi warga lokal.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh suasana kebersamaan antara unsur pemerintah, perusahaan, aparat, serta masyarakat nelayan yang hadir dalam forum sosialisasi tersebut.
Red KMR

