
Jakarta Utara – Warga Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan terputusnya layanan internet setelah sejumlah kabel wifi milik penyedia jasa internet dipotong dalam kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga Jakarta Utara Selasa 09 Juni 2026 pukul 09.00 WIB.
Penertiban tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dilakukan tanpa adanya informasi atau pemberitahuan sebelumnya kepada warga yang terdampak. Akibatnya, banyak pelanggan internet yang mendadak kehilangan akses jaringan yang selama ini digunakan untuk berbagai aktivitas sehari-hari.

Menurut warga, internet saat ini telah menjadi kebutuhan penting yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat.
Selain digunakan untuk komunikasi, jaringan internet juga dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar, pekerjaan, usaha mikro dan kecil, transaksi digital, hingga pelayanan publik berbasis daring.
“Kami sangat menyayangkan adanya pemutusan kabel wifi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Saat ini internet sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Banyak aktivitas warga yang terganggu akibat jaringan yang tiba-tiba tidak bisa digunakan,” ujar salah seorang warga Rorotan.

Warga memahami bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan penataan dan penertiban infrastruktur kota, termasuk kabel udara yang dianggap melanggar ketentuan. Namun demikian, masyarakat menilai bahwa apabila memang terdapat provider atau penyedia layanan internet yang tidak memenuhi aturan, maka penindakan seharusnya dilakukan sejak awal proses pemasangan tiang maupun penarikan kabel.
Menurut mereka, langkah pengawasan dan penegakan aturan sejak awal akan lebih efektif dibandingkan tindakan pemutusan jaringan yang pada akhirnya berdampak langsung kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah warga mengaku mengalami kesulitan menjalankan aktivitas yang bergantung pada koneksi internet. Beberapa pelaku usaha rumahan bahkan mengaku mengalami gangguan dalam menjalankan usahanya karena sistem komunikasi dan transaksi yang terhambat.
Warga berharap Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Dinas Bina Marga, serta pihak penyedia layanan internet dapat segera melakukan koordinasi untuk mencari solusi terbaik agar jaringan internet yang terputus dapat kembali berfungsi normal secepatnya.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar ke depan terdapat aturan yang lebih jelas dan mekanisme penertiban yang lebih terukur, termasuk sosialisasi kepada warga sebelum pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kami mendukung penataan kota dan penegakan aturan yang berlaku. Namun kami berharap pelaksanaannya dilakukan dengan baik dan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. Yang paling penting saat ini adalah bagaimana layanan wifi dapat kembali digunakan sesegera mungkin agar aktivitas warga kembali normal,” ungkap perwakilan warga.
Melalui penyampaian aspirasi ini, warga Kelurahan Rorotan berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap dampak yang ditimbulkan, sehingga penataan infrastruktur dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat yang kini sangat bergantung pada akses internet.

Red. Komarudin



