
JAKARTA UTARA — 25 Agustus 2026, Komunitas ojek online (ojol) Jakarta Utara yang tergabung dalam Korwil Jakarta Utara dan URC Jakarta Utara menyampaikan sikap resmi terkait beredarnya seruan dan ajakan untuk mengikuti Aksi Nasional ke Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui surat elektronik terbuka sebagai bentuk sikap dan pertimbangan organisasi, khususnya dalam menjaga citra, nama baik, harkat serta martabat para pengemudi ojek online di wilayah Jakarta Utara.
Dalam surat terbuka tersebut, kepengurusan Korwil Jakarta Utara dan URC Jakarta Utara menegaskan bahwa pihaknya tetap menghargai setiap perjuangan dan semangat militansi para pengemudi ojol dalam memperjuangkan aspirasi serta kepentingan ojol Indonesia
.
Namun demikian, setelah mempertimbangkan sejumlah hal yang dinilai substansial, kepengurusan Korwil Jakarta Utara dan URC Jakarta Utara menyatakan tidak ikut serta dalam Seruan dan Ajakan Aksi Nasional ke Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
“Korwil Jakarta Utara dan URC Jakarta Utara tetap menghargai komitmen dan semangat militansinya terhadap apa pun terkait perjuangan ojol Indonesia. Namun, dengan beberapa pertimbangan yang substansi menyangkut citra, nama baik, harkat dan martabat para ojol di Jakarta Utara, dengan ini kami menyatakan satu komando tidak ikut serta dalam Seruan dan Ajakan Aksi Nasional ke Gedung DPR tanggal 27/8/2026.”
Pihak kepengurusan juga menegaskan bahwa apabila terdapat komunitas ojol di wilayah Jakarta Utara yang memilih untuk mengikuti aksi tersebut, maka keikutsertaan tersebut bukan merupakan bagian dari keputusan atau instruksi Korwil Jakarta Utara dan URC Jakarta Utara.
Hal itu sekaligus menjadi penegasan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun pihak-pihak terkait mengenai sikap resmi organisasi ojol Jakarta Utara.
Dalam imbauannya, kepengurusan Korwil dan URC Jakarta Utara meminta seluruh komunitas serta para pengemudi ojol yang berada di bawah naungannya untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak mudah terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
“Jangan mudah diprovokasi serta memprovokasi situasi yang sudah beredar,” demikian pesan yang disampaikan dalam surat terbuka tersebut.
Kepengurusan juga menekankan pentingnya menjaga persatuan, ketertiban dan nama baik komunitas ojol Jakarta Utara. Setiap individu maupun komunitas diharapkan dapat memahami bahwa sikap organisasi tersebut merupakan keputusan kepengurusan dan hendaknya dijadikan pedoman bagi komunitas-komunitas yang berada di bawah naungan Korwil Jakarta Utara dan URC Jakarta Utara.
Surat terbuka tersebut ditujukan kepada khalayak ojol di Jakarta Utara, khususnya para pengemudi yang selama ini menjadi bagian dari perjuangan dan aktivitas komunitas ojol di wilayah Jakarta Utara.
Pernyataan itu juga ditembuskan kepada sejumlah unsur terkait, sebagai bentuk penyampaian sikap organisasi secara terbuka dan transparan.
Tembusan Surat
Ketua Korwil Jakarta Utara.
Ketua Umum URC Jakarta Utara.
Komunitas-komunitas Jakarta Utara yang dinaungi Korwil Jakarta Utara dan URC Jakarta Utara.
Polda Metro Jaya.
Kodam Jaya.
Polres Metro Jakarta Utara.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kodim 0502 Jakarta Utara.
Dengan adanya pernyataan tersebut, Korwil Jakarta Utara dan URC Jakarta Utara berharap seluruh komunitas ojol di Jakarta Utara dapat memahami sikap organisasi secara utuh serta tetap mengedepankan persatuan, ketertiban dan kepentingan bersama.
Redaksi Komarudin

