
Jakarta Utara, 31 Agustus 2026 – Sikap tegas Ketua Persatuan Wartawan Online Daerah (PWOD) Jakarta Utara, Chaerul Hasibuan, untuk mempertahankan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Administrasi Jakarta Utara mendapat dukungan penuh dari elemen pers lainnya. Komarudin, Ketua Aliansi Jurnalis Pesisir (AJP) Jakarta Utara, menyatakan kesepahaman dan menegaskan bahwa akses informasi publik tidak boleh dimonopoli oleh satu pihak tertentu.
Dalam kunjungannya ke Kantor BPN Jakarta Utara pada Senin (31/8/2026), Komarudin bersama perwakilan forum pers lainnya hadir untuk mempertegas posisi media dalam menjaga keseimbangan sinergi dengan instansi pemerintah.
“Hari ini kita datang ke Badan Pertanahan Jakarta Utara untuk mempertegas posisi media lain. Jangan gara-gara satu media, yang lain tidak bisa bersinergi dengan Kantor BPN Jakarta Utara. Hak kita sebagai media jangan dimonopoli,” tegas Komarudin.
Soliditas 11 Forum Pers Tolak Sentralisasi Informasi
Pernyataan Komarudin ini senada dengan Chaerul Hasibuan yang sebelumnya menyerukan agar MoU yang ada tetap dipertahankan sebagai landasan kerja sama strategis. Namun, kedua tokoh pers ini menekankan bahwa kerja sama tersebut tidak boleh menjadi alat untuk membatasi akses wartawan dari media lain yang tidak tergabung dalam kelompok tertentu.
Kehadiran 11 Forum Pers Jakarta Utara, termasuk PWI, FWJI, PWJU, MIO, AJB, PWOD, DJ Pro, PPWI, IPJI, PWMI-WMI, dan AJP, menunjukkan adanya kesadaran kolektif untuk menjaga marwah organisasi dan independensi pers. Mereka bersepakat bahwa setiap media memiliki hak yang sama untuk meliput, mengonfirmasi, dan mengakses informasi publik di lingkungan BPN Jakarta Utara tanpa harus melalui “pintu belakang” atau perantara eksklusif.
Jaga Marwah, Pastikan Transparansi
Chaerul Hasibuan sebelumnya menyatakan, “Saya tetap berprinsip mempertahankan MoU ini. Ini adalah kesepakatan yang sudah kita bangun bersama dan harus kita jaga demi kepentingan anggota dan masyarakat Jakarta Utara.”
Menanggapi hal tersebut, Komarudin menambahkan bahwa menjaga marwah organisasi berarti juga menjaga integritas profesi jurnalis dari praktik-praktik yang dapat merugikan kebebasan pers. “Kalau ada yang perlu diluruskan, kita duduk bersama. Tapi prinsip dasar MoU ini harus tetap kita pertahankan, dengan catatan tidak ada monopoli akses,” imbuhnya.
Sebagai organisasi yang aktif dalam advokasi dan pendampingan masyarakat, para ketua forum pers ini berharap BPN Jakarta Utara dapat membuka akses seluas-luasnya bagi seluruh insan pers. Hal ini penting untuk memastikan transparansi pelayanan pertanahan dan mencegah terjadinya kesenjangan informasi di tengah masyarakat.
Dengan soliditas ini, komunitas pers di Jakarta Utara berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional, independen, dan saling menghormati, sambil tetap menjaga hubungan kemitraan yang konstruktif dengan pemerintah daerah.
Red.

