
Jakarta Utara, 20 Mei 2026 — Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Kalibaru, Cilincing dan Marunda (KCM) menyampaikan keresahan terhadap aktivitas pembangunan dan operasional kawasan Pelabuhan Marunda Center di wilayah pesisir Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Para nelayan menilai keberadaan pelabuhan tersebut telah masuk dan mengkapling area tangkap nelayan tradisional yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir. Hingga saat ini, menurut nelayan KCM, belum pernah ada sosialisasi terbuka kepada masyarakat terkait pembangunan maupun aktivitas pelabuhan tersebut.

Selain itu, warga dan nelayan juga mempertanyakan kelayakan perizinan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang dinilai belum pernah dipaparkan secara transparan kepada masyarakat terdampak.

“Kami tidak pernah mengetahui secara jelas bagaimana izin dan kajian lingkungan yang dimiliki. Padahal dampaknya sudah sangat dirasakan masyarakat,” ujar Taher perwakilan nelayan KCM.
Nelayan dan warga sekitar mengeluhkan dampak debu batu bara yang disebut berasal dari aktivitas kawasan pelabuhan. Debu tersebut dinilai mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas warga di lingkungan pesisir Marunda Kepu. Hingga saat ini, masyarakat mengaku belum menerima kompensasi maupun solusi konkret terhadap dampak yang ditimbulkan.

Menurut warga, persoalan ini bukan semata penolakan terhadap pembangunan. Mereka menegaskan mendukung pembangunan yang berpihak kepada masyarakat dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup. Namun, apabila pembangunan dilakukan tanpa memperhatikan keadilan sosial dan dampak terhadap masyarakat pesisir serta nelayan tradisional, maka dikhawatirkan akan memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Kami akan segera melakukan aksi dalam waktu dekat ini bersama seluruh elemen masyarakat. Tetapi pembangunan harus berkeadilan terhadap warga dan nelayan yang terdampak. Jangan sampai masyarakat yang hidup turun-temurun di pesisir justru tersingkir,” ungkapnya.
Warga juga menyoroti dugaan pembangunan yang dilakukan tanpa memperhatikan analisis dampak terhadap arus laut. Pengkaplingan area laut dinilai berpotensi menyebabkan pelemahan arus air laut yang dikhawatirkan dapat memicu persoalan lingkungan dan bencana di masa mendatang.

Para nelayan berharap pemerintah daerah, instansi terkait, serta pihak perusahaan dapat turun langsung melakukan inspeksi dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas kawasan pelabuhan tersebut, termasuk memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai izin lingkungan dan dampak operasional yang terjadi.
Nelayan KCM juga meminta adanya dialog terbuka antara masyarakat, pemerintah, dan pihak pengelola pelabuhan agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat pesisir serta kelestarian lingkungan.
Red

