DI DUGA KORUPSI WARGA MINTA KADES WONUA KONGGA DI PROSES HUKUM DAN JANGAN DI LANTIK

SUARA BARU RAKYAT, WONUA KONGGA– Warga Desa Wonua Kongga, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mendesak pihak terkait agar menunda pelantikan Kepala Desa ( Kades) terpilih Wonua Kongga La Ode Sabaino pada, Rabu (15/1/2025)

Warga mendesak pihak tekait dalam hal ini Kejari dan kepolisian segera melakukan proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa yang di lakukan oleh La ode Sabaino pada periode sebelumnya.

Sareamin, salah seorang warga menjelaskan La Ode Sabaino yang juga merupakan Kades periode sebelumnya diduaga kuat melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2020 – 2023 .

” Banyak proyek Desa yang fiktif dan juga di mark up pada tahun 2020 sampai 2023 hal sungguh dissayangkan , ” Ungkap Sareamin.

Senada dengan Sareamin, Harmono warga desa sekaligus Ketua Front Masyrakat Wonua Kongga Menggugat menilai La Ode Sabaino harus segera di proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa

Harmono , menjelaskan berdasarkan hasil penulusuran yang dilakukan beserta warga lainnya pada APBDes tahun 2021 ada proyek pembangunan WC Komunal 5 Unit namun faktanya bangunan tidak ada dalam hal ini fiktif , pengadaan tandon air bersih 166 buah tahun 2021 barangnya ada namun anggrannya lebih besar dari seharusnya dalam hal ini Mark Up, Pengadaan 1 set alat perikanan tahun 2022 fiktif, Pembangunan Dewker tahun 2023 fiktif, pengadaan bibit udang dan ikan tahun 2023 anggrannya lebih dari yang seharusnya atau dalam hal ini Mark Up.

” Sangat banyak proyek fiktif dan di Mark up oleh kepala desa selain yang saya sebutkan tadi , untuk itu sebagai warga Wonua Kongga saya beserta warga yang lain sangat prihatin apabila orang seperti tetap di biarkan memimpin, “ungkap Harmono.

Lebih lanjut, Dyamu Koko yang juga merupakan warga desa Wonua Kongga menyayangan sikap Camat Laeya yang terkesan menutup mata atas segala dugaan tindak pidana Korupsi yang di lakukan Kades.

” Camat sebagai pemimpin tertinggi di wilayah kacamatan Laeya tau betul kondisi yang ada di Desa Wonua Kongga, harusnya dia bisa melihat bahwa ada kejanggalan atas pengelolaan dana desa yang di lakukan kepala desa. Untuk itu, idealnya camat tidak memberikan rekomendasi pencairan anggran tahun 2024 oleh karna kejanggalan kejanggalan yang terjadi pada APBDes tahun 2023 namun yang terjadi kepala desa seakan menutup mata dan tidak peduli,” tutup Dyamu.

  • Related Posts

    Apel Siaga Kamtibmas di Mapolsek Cilincing Libatkan Polisi, Ormas dan Komunitas Ojek Online

    Jakarta Utara — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cilincing, jajaran Kepolisian Sektor Cilincing menggelar Apel Siaga Kamtibmas pada Kamis (27/08/2026) sekitar pukul 15.00…

    Continue reading
    Korwil dan URC Ojol Jakarta Utara Nyatakan Tidak Ikut Aksi Nasional ke Gedung DPR 27 Agustus 2026

    JAKARTA UTARA — 25 Agustus 2026, Komunitas ojek online (ojol) Jakarta Utara yang tergabung dalam Korwil Jakarta Utara dan URC Jakarta Utara menyampaikan sikap resmi terkait beredarnya seruan dan ajakan…

    Continue reading

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Dukung Chaerul Hasibuan, Ketua AJP: Jangan Biarkan Satu Media Monopoli Akses ke BPN Jakarta Utara

    Majelis Dzikir Manaqib Syekh Abdul Qodir Al Jaelani Pimpinan Abah Yai Erfandi Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Makam Eyang Sapu Jagad Kuningan

    Apel Siaga Kamtibmas di Mapolsek Cilincing Libatkan Polisi, Ormas dan Komunitas Ojek Online

    AJP Dukung Percepatan Perampasan Aset dan Pemberantasan Korupsi, Tegaskan Amanat Pasal 33 dan 34 UUD 1945

    Pembacaan Al-Barzanji Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW Digelar di Mushola Pusaka Siddiq Kalibaru Cilincing

    Korwil dan URC Ojol Jakarta Utara Nyatakan Tidak Ikut Aksi Nasional ke Gedung DPR 27 Agustus 2026