
Jakarta Utara 09 Agustus 2026 , — Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kalibaru membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Tawuran sebagai langkah nyata untuk mencegah dan mengantisipasi aksi tawuran serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Pembentukan Satgas tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap situasi keamanan lingkungan, khususnya dalam mencegah terjadinya aksi tawuran yang dapat meresahkan warga dan mengancam keselamatan generasi muda.
Dalam pelaksanaannya, LMK Kalibaru menggandeng Polsek Cilincing untuk membangun sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan lingkungan yang lebih kuat sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan potensi gangguan keamanan.
Program Satgas Anti Tawuran ini mengusung semangat:
“Jaga Wilayah, Jaga Keamanan, Jaga Persatuan, Jaga Lingkungan, Jaga Generasi.”
Selain itu, gerakan tersebut membawa pesan utama:
“Cegah Tawuran dan Bangun Kalibaru.”
Ketua LMK Kalibaru bersama jajaran dan anggota Satgas berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.
Satgas tidak hanya berfokus pada pencegahan tawuran, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, melakukan komunikasi dengan para tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, pemuda serta pihak terkait lainnya.
Langkah tersebut dinilai penting karena pencegahan tawuran tidak dapat hanya mengandalkan aparat keamanan. Peran keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan seluruh elemen masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk memberikan perhatian dan pembinaan kepada generasi muda.
Melalui sinergi tersebut, apabila ditemukan adanya indikasi atau potensi terjadinya tawuran, masyarakat diharapkan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak berwenang sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan sebelum situasi berkembang menjadi gangguan keamanan.
Polsek Cilincing juga terus mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara kepolisian dengan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra, sahabat dan pelindung masyarakat.
Semangat tersebut sejalan dengan pendekatan Presisi Polri, yang menempatkan pelayanan, perlindungan, pengayoman serta kedekatan dengan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
LMK Kalibaru berharap keberadaan Satgas Anti Tawuran dapat menjadi wadah bersama untuk membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi tawuran dan berbagai bentuk kekerasan.
“Kalibaru harus menjadi wilayah yang aman, nyaman dan kondusif. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” demikian semangat yang disampaikan dalam gerakan tersebut.
Dengan terbentuknya Satgas Tawuran, LMK Kalibaru bersama Polsek Cilincing mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat persatuan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Jaga Wilayah.
Jaga Keamanan.
Jaga Persatuan.
Jaga Lingkungan.
Jaga Generasi.
Cegah Tawuran, Bangun Kalibaru.
Polsek Cilincing — Sahabat dan Pelindung Masyarakat.
Gerakan ini diharapkan tidak berhenti pada pembentukan Satgas semata, tetapi dapat menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan Kalibaru yang aman, tertib, damai dan memberikan ruang positif bagi generasi muda untuk berkembang.
Redaksi Komarudin

