Sejumlah Tokoh Adat TABI – SAIRERI Mendesak 11 Kursi DPRP Jalur Otsus Segera Dilantik

Suara Baru Rakyat, SENTANI – Molornya pelantikan 11 kursi DPRP Jalur OTSUS Provinsi Papua mendapatkan perhatian serius dari sejumlah tokoh adat Tabi dan Saireri.

Dalam sela-sela pertemuan , Sabtu (26/04/2026) di Sentani, Lewi Puhili, salah satu tokoh Adat DAS Sentani mepertanyakan pelantikan 11 kursi DPRP jalur pengangkatan Provinsi Papua yang sampai berita ini di terbitkan belum ada kejelasan.

“Tugas kami sudah merekomendasikan figur terbaik dari wilayah adat kami masing-masing. Yang kami rekomendasikan sudah mengikuti seleksi dan sudah dinyatakan lolos oleh Panitia Seleksi (PANSEL) Namun kenapa sudah sekitar 3 (tiga) bulan molor. Saya berharap tidak ada kepentingan orang-orang tertentu yang menghambat pelantikan ini”, tegas Lewi.

Lebih lanjut, salah satu tokoh dari Lembaga Adat Keerom, Hans Amo, mendesak agar Gubernur segera percepat pelantikan para calon terpilih berdasarkan keputusan Panitia Seleksi (Pansel)

“Keputusan Pansel adalah mutlak. Oleh karena itu segera lantik para calon terpilih. Saya berharap tidak ada kepentingan pihak tertentu yang menghambat pelantikan ini karena kami masyarakat adat yang akan menjadi korban”, pungkasnya

Semntara itu, salah satu Ondofolo Besar dari Sentani, Marten Ohee juga meminta agar Gubernur mempertimbangkan kepentingan Masyarakat Adat.

“Molornya pelantikan calon terpilih DPRP Provinsi Papua jalur pengangkatan adalah kerugian besar bagi masyarakat adat. DPRP Jalur pengangkatan (Otsus) adalah gerbong aspirasi masyarakat adat. Kalau mereka belum dilantik, tidak ada tempat bagi kami untuk menyalurkan aspirasi. Oleh sebab itu Kemendagri dan Gubernur segera percepat pelantikan ini”, katanya

Seperti diketahui, dalam Surat Pansel No 7/PANSEL-PP/PU/I/2025 Tentang Calon Terpilih dan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Mekanisme Pengangkatan Masa Jabatan 2024-2029, telah diumumkan 11 calon terpilih dan diikuti daftar calon tetap atau calon daftar tunggu.

11 calon terpilih itu terdiri dari Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura yang masing-masing mendapat dua perwakilan dan juga 7(tujuh) Kabupaten lainnya yang mendapat kuota 1 perwakilan setiap Kabupaten.

Sejak dikeluarkannya SK Pengunguman diatas, hingga saat ini belum ada kejelasan tentang rencana pelantikan.

Sampai sebelum berita ini diterbitkan, ada juga bentuk protes yang dilakukan oleh calon-calon yang tidak terpilih sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap tahapan yang dilakukan oleh Pansel.

Para tokoh Adat ini juga menyampaikan bahwa aksi protes dari calon tidak terpilih adalah hal yang wajar (manusiawi) tetapi jangan sampai hal ini menjadi penunda untuk Gubernur lakukan pelantikan.

-MU

  • Related Posts

    Apel Siaga Kamtibmas di Mapolsek Cilincing Libatkan Polisi, Ormas dan Komunitas Ojek Online

    Jakarta Utara — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cilincing, jajaran Kepolisian Sektor Cilincing menggelar Apel Siaga Kamtibmas pada Kamis (27/08/2026) sekitar pukul 15.00…

    Continue reading
    Korwil dan URC Ojol Jakarta Utara Nyatakan Tidak Ikut Aksi Nasional ke Gedung DPR 27 Agustus 2026

    JAKARTA UTARA — 25 Agustus 2026, Komunitas ojek online (ojol) Jakarta Utara yang tergabung dalam Korwil Jakarta Utara dan URC Jakarta Utara menyampaikan sikap resmi terkait beredarnya seruan dan ajakan…

    Continue reading

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Dukung Chaerul Hasibuan, Ketua AJP: Jangan Biarkan Satu Media Monopoli Akses ke BPN Jakarta Utara

    Majelis Dzikir Manaqib Syekh Abdul Qodir Al Jaelani Pimpinan Abah Yai Erfandi Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Makam Eyang Sapu Jagad Kuningan

    Apel Siaga Kamtibmas di Mapolsek Cilincing Libatkan Polisi, Ormas dan Komunitas Ojek Online

    AJP Dukung Percepatan Perampasan Aset dan Pemberantasan Korupsi, Tegaskan Amanat Pasal 33 dan 34 UUD 1945

    Pembacaan Al-Barzanji Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW Digelar di Mushola Pusaka Siddiq Kalibaru Cilincing

    Korwil dan URC Ojol Jakarta Utara Nyatakan Tidak Ikut Aksi Nasional ke Gedung DPR 27 Agustus 2026